Hallo apa kabar? Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat dan bahagia orang-orang tersayang.
Melanjutkan postingan sebelumnya disini dan disini kali ini adalah sharing terakhir (untuk sementara) mengenai perbedaan bekerja di pemerintahan dan perusahaan dari segi sustainability dan pensiun, kita cek...
Sustainability
Sebagaimana kita tau, tidak gampang untuk memecat seorang PNS, jadi secara sustainability tentunya akan lebih aman. Dahulu di kalangan PNS itu ada yang namanya jabatan struktural, ada jabatan fungsional tertentu-JFT (contohnya auditor, peneliti, guru, dll). Kalau kalian menduduki jabatan struktural maka setiap 4 tahun sekali akan naik pangkat ke golongan lebih tinggi. Tapi kalau jabatan fungsional, maka untuk naik golongan harus berdasarkan Angka Kredit dan kadang diperlukan ujian tertentu untuk sebagian JF. Trus satu lagi sekarang untuk JFT itu ada yang namanya analisa jabatan dan analisa beban kerja, jadi walaupun angka kredit sudah nyampe tapi ga ada posisi kosong di instansi tersebut maka ga akan bisa naik. Kemudian untuk JFT ini ada di level tertentu untuk beberapa instansi (K/L) yang mengharusnya pegawainya untuk mutasi ke pusat apabila menduduki level jabatan tertentu, misalnya Level Madya. Complicated deh sekarang untuk JFT di masa sekarang, makanya bagi sebagai pegawai yang sudah menduduki JFT jadi agak gimana dengan regulasi yang baru. Jaman dulu itu banyak beredar kalau PNS ini kerjaannya santai, ternyata pas sudah masuk tidak se santai yang dibayangkan. Mulai tahun depan juga penilaian kinerja PNS akan lebih ketat, jadi kalau mau dapat tunjangan kinerja ya harus beneran kerja dan disertai dengan bukti.
Yang namanya perusahaan pasti tujuan akhirnya adalah mencari cuan. Kalau pegawai tidak bisa mendukung perusahaan dalam mencapai cuan yang maksimal ya udah tinggal di bhayyy, lumayan gampang sih untuk memberhentikan pegawai. Mungkin untuk yang kerja di perusahaan semi pemerintah seperti BUMN gitu bisa lebih aman selama masih jadi pegawai tetap. Untuk naik pangkat kalau di perusahaan akan lebih "liar", siapa yang kompeten dan bisa dilihat oleh atasan sebagai sosok yang berkualitas akan punya kesempatan buat naik pangkat. Berapa lama sudah kerja di perusahaan tersebut akan jadi nomor 2, pokoknya yang penting adalah kompetensi. Bagi yang emang kalem-kalem aja ya udah terima nasib aja bakalan disitu-situ aja.
Pensiun
Dalam komponen gaji PNS ada yang namanya Taspen yang akna jadi buffer kalau nanti pensiun. Jadi PNS yang sudah pensiun seperti orang tua saya setiap bulan akan menerima sekian persen dari gaji pokok terakhir mereka sebagai uang pensiun yang nominalnya cukup untuk hidup sederhana di daerah. Sebenarnya Taspen ini juga ada bagian yang dibayar oleh PNS ada porsi yang dibayar oleh negara. Sekarang kayaknya lumayan ramai mengenai PNS yang pensiun akan dapat sekian milyar, ya...let's see saja.
Bagi yang bekerja di perusahaan, kebijakan pensiun tergantung perusahaannya. Tapi yang jelas kalau kalian kerja di perusahaan yang bener minimal akan dapat pensiun dari BPJS TK yang iurannya sebagian dibayar oleh pegawai dan sebagian oleh perusahaan. Untuk pencairan uang pensiun dari BPJS TK sendiri saya belum riset lebih lanjut dan belum pernah mengalaminya. Oya untuk BPJS TK ini sendiri bisa dicairkan kalau kalian resign trus ga kerja di institusi yang ga mewajibkan untuk jadi member BPJSTK lagi (misalnya jadi Ibu rumah tangga atau PNS). Selain tabungan di pensiun di BPJSTK, ada perusahaan yang berbaik hati memikirkan pensiun pegawainya dengan apply di dana pensiun swasta dimana iurannya sebagian kecil dibayarkan oleh pegawai, dan perusahaan juga iuran dengan nominal yang lebih besar.
Sekian cerita kali ini...kalau mau diskusi silahkan tulis pesan di kolom comment. Thank you for reading :)
-Dari Aku-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar