Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

07 Februari 2022

Ganti Kacamata Gak Pakai Ribet Pakai BPJS Kesehatan, Begini Caranya...

 



Hallo semuanya, apa kabar? Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat dan bahagia bersama orang-orang tercinta.

Semenjak mengundurkan diri dari BUMN dan menjadi pegawai negeri, ada beberapa hal yang harus disesuaikan karena perbedaan fasilitas yang kuterima, salah satunya adalah yang berkaitan dengan asuransi kesehatan. Sebagai karyawan BUMN dulu aku dapat asuransi dari Inhealth yg jenis indemnity (disamping asuransi wajib dari BPJS Kesehatan) jadi ada plafond tahunan dan kita bisa gesek kartu di faskes yang sudah kerjasama dengan provider. Ga perlu pakai rujukan, udah bisa langsung datang. Namun untuk beberapa fasilitas seperti kacamata bisa pakai mekanisme klaim. Karena sekarang statusnya adalah PNS, jadi kalau butuh fasilitas kesehatan harus mengoptimalkan penggunaan BPJS Kesehatan yang ternyata juga cukup oke menurutku.

Minggu ini adalah kali pertama aku klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan. Adapun langkah yang harus kutempuh adalah sebagai berikut:

1. Datang ke faskes pertama kita
BPJS Kesehatan ini memang menerapkan prosedur yang berjenjang, jadi faskes pertama ini adalah kunci tindakan kesehatan pertama yang akan kita terima.Faskes pertama ini dipilih dan butuh waktu beberapa bulan kalau mau ganti, jadi sebaiknya memilih faskes pertama yang cukup lengkap. Saya memilih puskesmas jadi faskes pertama saya. Pendaftaran di Puskesmas kota Surabaya bisa dilakukan secara online melalui website https://ehealth.surabaya.go.id untuk mendapatkan nomor antrian biar ga terlalu lama nunggu di faskes. 

Dari Faskes tingkat pertama ini kita akan dapat surat rujukan untuk periksa ke dokter mata. Dokter Puskesmas akan kasih  pilihan buat kita mau periksa di RS atau klinik mata yang mana. Untuk layanan ini pasien tidak membayar biaya apapun.

2. Datang ke klinik/rumah sakit rujukan
Setelah dapat rujukan dari Faskes pertama, kita bisa datang ke tempat rujukan yang tercantum pada surat tersebut. Aku memilih klinik mata dibandingkan dengan rumah sakit dengan pertimbangan harusnya klinik mata lebih sepi dan kalau swasta pelayanannya lebih bagus. Di Klinik Mata Dr. Sjamsu tempat rujukan untuk periksa ternyata ga bisa datang langsung periksa, harus booking dulu sebelumnya. Untungnya waktu itu pas booking siang bisa dapat waktu sore hari sekitar jam 16.00. 

Di kinik mata kita akan diperiksa oleh perawat dengan alat yang ada gambar bisa maju mundur itu plus ada juga alat yg bisa kasih tiupan angin di mata (kayaknya buat tes respon mata kalau ada benda asing). Setelah diperiksa pakai alat lanjut periksan melihat jauh. Selesai sesi dengan perawat ganti sesi bersama dokter mata, aku ga tau jenis pemeriksaan yang dilakukan tapi yang jelas dokternya pakai semacam senter kecil gitu. 

Kelar periksa pasien akan diberikan resep untuk melakukan penebusan kacamata pada optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Karena Alhamdulillah berdasarkan pemeriksaan mataku baik-baik saja kecuali minusnya yang ternyata nambah jadi aku diberikan obat tetes mata Cendo Litre. Untuk semua layanan ini lagi-lagi dibayarkan oleh BPJS, alias gratis untuk pasien.

3. Datang ke optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Dengan membawa resep kacamata akupun datang ke salah satu optik yang sudah ada pada daftar dari klinik. BPJS Kesehatan memberikan subsidi sebesar Rp. 300 rb (subsidi maksimal, tergantung kelas iuran) untuk pembelian kacamata. Mau lensa saja ataupun frame plus lensa bebas saja, yang penting BPJS hanya akan membiayai sebesar Rp. 300rb saja. Kalau memang pengen lensa yang bagus mendingan bawa frame sendiri (dari kacamata sebelumnya) biar kalau nombok ga terlalu banyak. Terinfo dari optiknya lensa yang anti radiasi sepasang 450rb sedangkan untuk yang photocromatic di harga 750rb, cukup mahal menurutku, masih akan coba cari optik lain sebagai pembanding kali aja yang dapat yang lebih murah dengan kualitas hampir sama.

Sekian cerita kali ini, ternyata klaim kacamata pakai BPJS ga terlalu susah, tidak seperti yang kubayangkan sebelumnya. Kayaknya akan lebih gampang lagi kalau di Faskes pertama yang kita pilih sudah ada dokter matanya. Semoga bermanfaat...

-Dari Aku-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman